Calon Kades Harus Miliki Paraf Suami Bupati Probolinggo
Barang Bukti -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti (BB) hasil operasi tangkap tangan Bupati Purbolinggo di, Jakarta, Selasa (31/8). KPK menangkap juga suami Bupati Probolinggo yang juga anggota DPR, Hasan Aminuddin, dengan BB uang 326,5 juta rupiah. Kasusnya terkait jual beli jabatan kades.
Diduga ada perintah dari Hasan Aminuddin memanggil camat-camat untuk membawa para calon kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tarif untuk menjadi pejabat kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur sebesar 20 juta rupiah. Selain itu, ada tambahan upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif 5 juta rupiah perhektare. Para calon kades harus memiliki paraf suami Bupati Probolinggo. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat jumpa pers, di Jakarta, Selasa (31/8).
Pilkades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo semula diagendakan pada 27 Desember 2021. Kemudian, maju 9 September 2021. Ada 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, akan dipilih penjabat kepala desa dari para ASN Pemkab Probolinggo. Usulan melalui camat," katanya. Selain itu, ujar dia, ada persyaratan khusus, di mana usulan nama para pejabat kepala desa harus mendapat persetujuan Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR. Hasan adalah suami Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS).
Usulan harus ada paraf Hasan pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput. Para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan menyetor sejumlah uang. "Diduga ada perintah dari HA memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas," ujar Alex.
Selain itu, HA juga minta agar kepala desa tidak datang menemui HA secara perseorangan, akan tetapi dikoordinasi para camat," kata Alex. Ia mengatakan, pada Jumat (27/8), sebanyak 12 pejabat kepala desa menghadiri pertemuan di salah satu tempat di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya