Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Politik Uang | ’Serangan Fajar’ Jadi Jalan Pintas Sejumlah Calon Legislatif

Caleg Gerindra di Beberapa Daerah Ditangkap

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Peraturan tegas untuk tidak melakukan politik uang ternyata tidak dihindari sejumlah calon anggota legislatif.

JAKARTA- Satu hari menjelang pemungutan suara, sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra, Selasa (16/4) ditangkap karena diduga akan melakukan politik uang dengan cara membagikan pada saat menjelang pencoblosan atau yang biasa disebut sebagai 'serangan fajar'. Para Caleg itu berasal dari Pekan Baru, Riau, kemudian dari Kabupaten Nias, Sumut, Kabupaten Lamongan, Jatim, dan juga DKI Jakarta.

Di Riau, tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pekanbaru, Selasa, menangkap tangan seorang calon legislator perempuan dari Partai Gerindra berinisial DAN, yang diduga berpolitik uang dengan barang bukti uang tunai 506.400.000 rupiah.

Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid saat jumpa pers di kantornya menyatakan, caleg perempuan itu ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni SA, FEI dan FA. Mereka ditangkap pada pukul 13.30 WIB di lobi Hotel Prime Park Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman. Uang yang disita 506,4 juta rupiah itu, kuat dugaan untuk mempengaruhi pemilih atau 'serangan fajar'. "Ini berdasarkan laporan warga, dari empat orang terduga pelaku, salah satunya Caleg DPR dari partai Gerindra daerah pemilihan Riau II," kata Indra.

Untuk proses selanjutnya, Sentra Gakkumdu diberi waktu 14 hari kerja sebelum status kasusnya dinaikkan menjadi penyidikan. "Kini pelaku masih diamankan di Kantor Bawaslu, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bisa jadi yang tiga orang itu penerima dan penyalur, nanti kita dalami lagi," pungkasnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top