Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Politik Uang | ’Serangan Fajar’ Jadi Jalan Pintas Sejumlah Calon Legislatif

Caleg Gerindra di Beberapa Daerah Ditangkap

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Di Nias, Sumut, polisi menangkap seorang Caleg Gerindra bersama tiga orang tim suksesnya, Selasa Dari penangkapan diamankan barang bukti uang sebesar 60 juta rupiah yang diduga akan digunakan untuk 'serangan fajar'. Adapun keempat orang yang diamankan yakni seorang Caleg DPRD Provinsi Sumut Dapil 8 Kepulauan Nias dari Partai Gerindra nomor urut 5 bernama Damili R Gea alias Ama Wahyu (54). Damili juga menjabat Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga di Nias.

Sedangkan tiga orang tim sukses yang diamankan masing-masing Meliedi Harefa alias Ama Wiwin (37), Kesaktian Telaumbanua alias Kesa (18), dan Fatolosa Lase alias Ama Eva (55) warga Desa Berua Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara.

Masih terkait politisi Gerindra, polisi menangkap Caleg daro Dapil XIII dan rekannya Imam Syafi'udin. Mereka ditangkap di depan Stasiun Surajaya, Lamongan. "Dua pelaku ditangkap pada Senin (15/4), sekitar pukul 00.30 WIB," ucap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa.

Dalam penangkapan, polisi menyita dua tas ransel berisi uang sejumlah 1.007.500.000 rupiah, spesimen surat suara caleg atas nama Okta Rosadinata sebanyak dua kantong plastik putih kecil serta dua kardus amplop kecil dan bendera putih bergambar Partai Gerindra. Duit itu diduga untuk 'serangan fajar', namun untuk kepastiannya menunggu pemeriksaan pada Sentra Gakkumdu. Kedua pelaku kini masih diperiksa polisi.

Penangkapan di Jakarta
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top