Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Politik Uang | ’Serangan Fajar’ Jadi Jalan Pintas Sejumlah Calon Legislatif

Caleg Gerindra di Beberapa Daerah Ditangkap

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Satu hari menjelang pemungutan suara, sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra, Selasa (16/4) ditangkap karena diduga akan melakukan politik uang dengan cara membagikan pada saat menjelang pencoblosan atau yang biasa disebut sebagai 'serangan fajar'. Para Caleg itu berasal dari Pekan Baru, Riau, kemudian dari Kabupaten Nias, Sumut, Kabupaten Lamongan, Jatim, dan juga DKI Jakarta.

Di Riau, tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pekanbaru, Selasa, menangkap tangan seorang calon legislator perempuan dari Partai Gerindra berinisial DAN, yang diduga berpolitik uang dengan barang bukti uang tunai 506.400.000 rupiah.

Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid saat jumpa pers di kantornya menyatakan, caleg perempuan itu ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni SA, FEI dan FA. Mereka ditangkap pada pukul 13.30 WIB di lobi Hotel Prime Park Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman. Uang yang disita 506,4 juta rupiah itu, kuat dugaan untuk mempengaruhi pemilih atau 'serangan fajar'. "Ini berdasarkan laporan warga, dari empat orang terduga pelaku, salah satunya Caleg DPR dari partai Gerindra daerah pemilihan Riau II," kata Indra.

Untuk proses selanjutnya, Sentra Gakkumdu diberi waktu 14 hari kerja sebelum status kasusnya dinaikkan menjadi penyidikan. "Kini pelaku masih diamankan di Kantor Bawaslu, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bisa jadi yang tiga orang itu penerima dan penyalur, nanti kita dalami lagi," pungkasnya.

Di Nias, Sumut, polisi menangkap seorang Caleg Gerindra bersama tiga orang tim suksesnya, Selasa Dari penangkapan diamankan barang bukti uang sebesar 60 juta rupiah yang diduga akan digunakan untuk 'serangan fajar'. Adapun keempat orang yang diamankan yakni seorang Caleg DPRD Provinsi Sumut Dapil 8 Kepulauan Nias dari Partai Gerindra nomor urut 5 bernama Damili R Gea alias Ama Wahyu (54). Damili juga menjabat Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga di Nias.

Sedangkan tiga orang tim sukses yang diamankan masing-masing Meliedi Harefa alias Ama Wiwin (37), Kesaktian Telaumbanua alias Kesa (18), dan Fatolosa Lase alias Ama Eva (55) warga Desa Berua Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara.

Masih terkait politisi Gerindra, polisi menangkap Caleg daro Dapil XIII dan rekannya Imam Syafi'udin. Mereka ditangkap di depan Stasiun Surajaya, Lamongan. "Dua pelaku ditangkap pada Senin (15/4), sekitar pukul 00.30 WIB," ucap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa.

Dalam penangkapan, polisi menyita dua tas ransel berisi uang sejumlah 1.007.500.000 rupiah, spesimen surat suara caleg atas nama Okta Rosadinata sebanyak dua kantong plastik putih kecil serta dua kardus amplop kecil dan bendera putih bergambar Partai Gerindra. Duit itu diduga untuk 'serangan fajar', namun untuk kepastiannya menunggu pemeriksaan pada Sentra Gakkumdu. Kedua pelaku kini masih diperiksa polisi.

Penangkapan di Jakarta

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara membenarkan telah menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan politik uang (money politic). Penangkapan ini dilakukan Gakkumdu Bawaslu.

"Ada satu orang yang ditangkap, saat ini masih diproses. Dia ditangkap hariSenin 15 April 2019 pukul 17.30 di wilayah Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, di depan rumah Pak Taufik (Direktur Sekretariat Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Mohammad Taufik), di posko kemenangannya," ujar Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Mochammad Dimyati di kantornya, Selasa 16 April 2019.

Dalam penangkapan ini, menurut Dimyati petugas Gakkumdu juga menyita sejumlah amplop putih berisi uang dari lokasi tersebut. Menurutnya, di posko pemenangan itu sedianya akan diadakan kegiatan pengumpulan saksi-saksi dan koordinasi RW. rag/tri/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top