Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cacar Monyet Sudah Menyebar di 42 Negara, WHO Hapus Pembedaan Negara Endemi dan Non-endemi

Foto : CNA/Reuters

Tube uji yang diberi label "positif virus cacar air".

A   A   A   Pengaturan Font

JENEWA - Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menghapus pembedaan negara endemi dan non-endemi terkait data penyakit cacar monyet. CNA melaporkan, Minggu (19/6).

Hingga beberapa bulan terakhir, penyakit cacar monyet secara umum hanya dibatasi di wilayah Afrika Tengah dan Barat. Namun kini muncul juga di benua lain.

"Kami menghapus pembedaan antara negara endemi dan non-endemi, kami melaporkan berdasarkan negara untuk merefleksikan respons yang sama yang dibutuhkan," kata WHO pada 17 Juni.

Antara 1 Januari hingga 12 Juni, sebanyak 2.103 kasus terkonfirmasi, satu kasus suspek, dan satu kasus kematian telah dilaporkan ke WHO. Kasus-kasus tersebut terjadi di 42 negara.

Badan kesehatan PBB yang berbasis di Jenewa ini pada 23 Juni akan menggelar pertemuan darurat untuk menentukan wabah cacar monyet global sebagai darurat kesehatan internasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top