Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Penanaman Modal

Butuh Regulasi Memadai sebelum Undang Investor Asing

Foto : JOHN MACDOUGALL / AFP

Menteri ESDM, Arifin Tasrif bersama Menteri Ekonomi dan Perlindungan Iklim Jerman, Robert Habeck (kanan) saat menghadiri G7 Climate di Berlin, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah diminta menyiapkan perangkat regulasi yang memadai dan lebih bersahabat dengan pemodal sebelum mengundang mereka untuk berinvestasi ke Indonesia terutama ke energi baru terbarukan (EBT).

Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (Meti), Surya Darma, di Jakarta, Minggu (29/5), mendukung langkah pemerintah bekerja sama dengan pihak luar untuk mendorong pemanfaatan EBT di Tanah Air.

"Harus ada kesiapan fasilitas bagi investor agar mereka tertarik. Lintas Kementerian harus punya komitmen yang sama agar investor tertarik," kata Surya.

Apalagi, dampak perubahan iklim kian nyata sehingga perlu mitigasi dengan mempercepat transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan guna mengurangi emisi global sekaligus berupaya mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Indonesia sebaiknya memiliki peta jalan yang jelas serta regulasi yang mendukung. Setidaknya ada tiga regulasi yang perlu segera direalisasikan, yakni RUU ET, Perpres harga listrik dari energi terbarukan dan perlu segera dipikirkan untuk mengamandemen UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi agar bisa mengakomodasi aspek transisi energi serta faktor-faktor lain yang sejalan," katanya.

Netralitas Karbon

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dalam lawatannya ke Jerman menghadiri G7 Climate mengajak investor asing untuk menanamkan modal dalam berbagai proyek transisi energi di Indonesia. Arifin bertemu dengan petinggi dua perusahaan besar Jerman, yakni Siemens Energy dan HMS Bergbau AG.

"Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada akhir Maret yang lalu, berdiskusi mengenai tindak lanjut pembahasan kerja sama Siemens dengan Pertamina Power dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia," kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, di Jakarta, Sabtu (28/5).

Arifin mengungkapkan bahwa Indonesia terus mendorong investasi di bidang energi terbarukan dan berkomitmen dalam mencapai netralitas karbon pada 2060 atau lebih cepat lagi.

Pada 2030, Indonesia menargetkan penambahan pembangkit hanya dari sumber baru dan terbarukan, termasuk hidrogen akan didorong sebagai sumber energi. Adapun hingga tahun 2060 suplai listrik di Indonesia sepenuhnya akan disokong oleh energi baru terbarukan.

Indonesia membutuhkan kolaborasi dengan Siemens untuk mendukung pengembangan teknologi PLTS, smart grid, penyimpanan energi, teknologi pengembangan hidrogen, hingga kendaraan listrik.

Dia juga mengapresiasi Siemens dan menantikan partisipasi Siemens Energy dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top