Bus Berusia 10 Tahun Dicabut Izin Operasional
Foto : ISTIMEWA
"Jadi, kita punya periode enam tahun untuk masyarakat bersiap bahwa kendaraan yang beroperasi di Jakarta usianya maksimal 10 tahun," ujar dia.
Secara umum, ujarnya, kualitas udara di Jakarta bukan ditentukan oleh kegiatan pemerintah saja, tetapi juga kegiatan ekonomi dan rumah tangga.
Oleh karena itu, peran masyarakat diharapkan lebih tinggi untuk menekan polusi udara di Jakarta dengan mendukung kebijakan yang dibuat pemerintah setempat. emh/P-5
Baca Juga :
Pembukaan Jakarta Fair
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya