Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bupati Nonaktif Kutai Timur Ismunandar Segera Disidang

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bupati nonaktif Kutai Timur, Ismunandar (ISM) segera menjalani persidangan. Ismunandar merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

"Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutim Tahun Anggaran 2019 dan 2020 atas nama ISM, hari Kamis (12/11) ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke PN Tipikor Samarinda," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/11).

Selain Ismunandar, empat tersangka lain dalam kasus ini turut menjalani persidangan. Mereka ialah Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur, Suriansyah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur, Aswandini; dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur, Musyaffa.

"Saat ini penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor Samarinda dan untuk sementara para terdakwa masih dilakukan penahanan di Rutan Cabang KPK di Jakarta," kata Ali.

Selanjutnya, tambah Ali, JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top