Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bupati Langkat Terbit Perangin-angin Dituntut 9 Tahun Penjara

Foto : Antara

Bupati Langkat Terbiit Perangin-angin

A   A   A   Pengaturan Font

Ada tiga terdakwa lain dalam perkara ini yaitu orang-orang kepercayaan Iskandar yang tergabung dalam "Grup Kuala" untuk mengatur pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, yaitu dari Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.

Jaksa KPK menuntut Marcos Surya Abdi divonis tujuh tahun dan enam bulan penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan, Shuhanda Citra dituntut enam tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan, dan Isfi Syahfitra dituntut enam tahun penjara ditambah dendan Rp250 juta subsider empat bulan kurungan.

Kelima terdakwa terbukti berdasarkan dakwaan pertama pasal 12 huruf b UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1.

"Hal memberatkan, para terdakwa tidak dukung program negara dan pemerintah dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, para terdakwa berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan. Hal meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum," ungkap jaksa.

Grup Kuala punya tugas melobi dengan meminta daftar paket pekerjaan setiap dinas di lingkungan kabupaten Langkat untuk diserahkan ke Iskandar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top