Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bupati Lampung Selatan Akan Diperiksa KPK Rabu Besok

Foto : Istimewa.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto Rabu (13/1). Bupati Nanang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan, Syahroni (SY).

"Nanang Ermanto, Bupati Lampung Selatan diagendakan untuk pemanggilan pemeriksaan di hari Rabu (13/1) dan informasi yang kami terima yang bersangkutan telah terkonfirmasi akan hadir," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/1).

Syahroni merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

Dalam kasus ini, diduga dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi (HH) bersama Syahroni mendapatkan perintah dari Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021, Zainudin Hasan untuk melakukan pungutan proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan sebesar 21 persen dari anggaran proyek.

Hermansyah kemudian memerintahkan Syahroni untuk mengumpulkan setoran, yang akan diserahkan kepada Staf Ahli Bupati sekaligus sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho. n ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top