Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Gratifikasi

Bupati Kukar Rita Widyasari Ditahan

Foto : KORAN AKARTA /Muhaimin A Untung
A   A   A   Pengaturan Font


Dalam kasus ini, Rita terjerat pasal berlapis, yakni soal suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap enam miliar rupiah dari Hery Susanto Gun selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP).

Uang itu disebut diterima pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP.


Sementara itu, dalam dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin, selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), diduga menerima uang 775 ribu dollar AS atau setara 6,975 miliar rupiah. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar. Ant/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top