Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bupati Bondowoso Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa

Foto : Dok. Pemkab Bondowowo

Bupati Bondowoso Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa

A   A   A   Pengaturan Font

Bupati Bondowoso, Salwa Arifin menghadiri dan membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan di Pendopo Bupati, Selasa (25.7). Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang intinya di dalam undang-undang tersebut memberikan amanat yang besar bagi desa untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan di desa melalui pengelolaan dana desa (DD).

"Pemerintah Desa diberikan kewenangan otonomi sekaligus sumber daya yang lebih dalam rangka memajukan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Salwa, dikutip dari laman resmi Pemkab Bondowoso, Kamis (27/7).

Salwa menambahkan, dana desa diprioritaskan untuk pembangunan percepatan yang berkelanjutan. Karena itu, ia berharap seluruh kepala desa bisa berperan aktif dalam menunjang pembangunan Kabupaten Bondowoso. Terlebih, para kepala desa merupakan pihak yang berwenang dan bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan desa.

"Kita harus senantiasa mengutamakan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam setiap penggunaan anggaran yang telah disediakan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Zulfikar Arse Zadikin menyampaikan agar para kepala desa senantiasa berhati-hati dalam penggunaan dana desa. Ini bertujuan agar para kepala desa tidak tersandung kasus tindak pidana korupsi.

"Gunakan anggaran yang telah disediakan dengan transparan, sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Sebagi informasi, workshop tersebut dihadiri oleh Bupati Bondowoso Salwa Arifin, anggota Komisi XI DPR RI, Zulfikar Arse Zadikin, Inspektur Jenderal Kemendes PDT, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Pemprov Jatim, Kepala BPKP Prov Jatim dan seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bondowoso.

Sementara itu, enam desa di Kabupaten Bondowoso menerima penghargaan terbaik pengelolaan keuangan desa dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun keenam desa itu terdiri dari Desa Penambangan, Kecamatan Curahdami, Desa Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Desa Mengen, Desa Sumber Anom, Kecamatan Tamanan, Desa Gebang, Kecamatan Tenggarang dan Desa Kalianyar Kecamatan Ijen.

Koordinator Bidang Akuntabilitas Pengawasan Daerah II Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Abdul Chair menjelaskan, tiga desa yang telah menerima penghargaan itu merupakan dari ratusan desa yang memiliki kredibilitas terbaik dalam pengelolaan keuangan. Adapun enam desa itu dinilai patut menerima penghargaan lantaran sistem pengelolaan keuangannya mampu memberikan motivasi bagi desa-desa yang lain.

"Artinya, mereka yang telah menerima penghargaan sudah memenuhi kriteria untuk masuk menjadi pilihan BPKP, ataupun berhak menerima penghargaan tentang pengelolaan keuangan desa," tuturnya.

Selain itu, Chair meminta kepada para penerima agar terus memaksimalkan penataan pengelolaan keuangan yang ada di desa masing-masing. Tujuannya, agar predikat yang telah diterima bisa dipertahankan.

Asisten I Pemkab Bondowoso, Haeriah Yuliati mengungkapkan, enam desa yang telah menerima penghargaan pengelolaan keuangan bisa memotivasi desa-desa yang lain, agar dalam pengelolaan keuangan yang mereka terapkan bisa lebih maksimal. Menurutnya, enam desa tersebut merupakan contoh atau jujukan bagi desa-desa lain, sehingga sistem pengelolaan keuangan mereka lebih maksimal.

"Enam desa itu telah memenuhi kriteria untuk menerima penghargaan keuangan, diharapkan nanti bisa menjadi motivasi bagi desa-desa yang lain," pungkasnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top