Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Bupati Bengkulu Selatan, Istri dan Keponakan Jadi Tersangka

Foto : KORAN JAKARTA/Muhaimin A Untung

Diperiksa KPK - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (tengah) digiring petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5). Dirwan bersama istrinya Hendrati dan keponakannya Nursilawati ditangkap KPK karena menerima suap sebesar 98 juta rupiah dari pengusaha Juhari. Suap itu diduga sebagai fee atas proyek di Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dikerjakan oleh Juhari.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan istri Dirwan, Hendrati sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (16/5).

Baca Juga :
Grebeg Pancasila

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Pertama, Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati. Menurut Basaria, Nursilawati merupakan keponakan Dirwan Mahmud.

Terakhir, KPK mentapkan Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan. Basaria mengatakan, Dirwan, istrinya dan Nursilawati diduga menerima suap dari Juhari.

Menurut Basaria, ketiganya diduga menerima suap sebesar 98 juta rupiah. Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek di Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dikerjakan oleh Juhari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top