Buntut Penganiyaan Oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Universitas Prasetya Mulya Keluarkan Mario Dandy
Foto : istimewa
Rektor Universitas Prasetya Mulya, Djisman Simandjutak.
"Kami mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," katanya.
Dia menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban. "Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tandasnya.
Baca Juga :
Pendapatan Bekasi di APBD Perubahan Rp7 Triliun
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya