Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 31 Agu 2024, 03:06 WIB

Pendapatan Bekasi di APBD Perubahan Rp7 Triliun

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi (kiri) menyerahkan nota Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2024 kepada Ketua DPRD BN Holik Qodratullah di Ruang Rapat Paripurna, Kamis.

Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

BEKASI - Dalam rancangan APBD perubahan Kabupaten Bekasi disebutkan bahwa pendapatan untuk tahun anggaran 2024 diproyeksikan naik 432 miliar. Angkanya dari 6,8 triliun menjadi 7 triliun lebih.

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyerahkan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis. Dedy menyampaikan rancangan peraturan daerah Kabupaten Bekasi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dilandasi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum dalam APBD Murni baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Menurut Dedy, dari sisi pendapatan, penyesuaian perlu dilakukan untuk kelompok pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Dari sisi belanja, penyesuaian juga perlu dilakukan untuk beberapa alokasi anggaran kegiatan yang ada di beberapa perangkat daerah.

Dia menjelaskan, penyampaian rancangan peraturan daerah juga dilatarbelakangi keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus disesuaikan dalam tahun berjalan. Ini sesuai dengan audit BPK terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023.

Gambaran rancangan peraturan daerah Kabupaten Bekasi tentang perubahan APBD tahun 2024 berdasarkan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024 melalui kesepakatan bersama. Untuk pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 diproyeksikan naik 432 miliar dari 6,8 triliun menjadi 7 triliun lebih.

Kenaikan pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah sebesar 114,2 miliar dari alokasi semula senilai 3,1 triliun menjadi 3,2 triliun. "Penambahan PAD tersebut dengan rincian pajak daerah bertambah sebesar 85 miliar," tutur Dedy. Kemudian, retribusi daerah bertambah sebesar 18,2 miliar. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 11,7 miliar lebih.Selain pajak dan retribusi daerah, lanjut Dedy, terdapat penyesuaian alokasi anggaran untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 747,2 juta.

Kemudian menyangkut belanja, alokasi belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2024 bertambah sebesar 190 miliar dari alokasi semula 7,5 triliun menjadi 7,7 triliun. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.