Buntut KDRT, Rizky Billar Resmi Dipecat sebagai Host Dangdut Academy
Foto : Istimewa
Sosok Rizky Billar.
Selain itu, KPI meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang hendak ditampilkan.
Sebagai informasi, Rizky Billar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Lesti Kejora atas kasus dugaan KDRT.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, sosok penyanyi dangdut itu mengaku menerima serangkaian KDRT usai mendapati sang suami berselingkuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sendiri menerangkan Rizky Billar terancam hukuman penjara 5 tahun dengan denda Rp15 juta, apabila terbukti melakukan KDRT kepada istrinya.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana
Komentar
()Muat lainnya