Buntut Cinta Segitiga, Eksekutor Habisi Nyawa Petugas Dishub Makassar dengan Iming-iming Ini
Rekonstruksi pembunuhan petugas Dishub Makassar.
MAKASSAR - Rekonstruksi kasus penembakan Najamuddin Sewang, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, terungkap bahwa para eksekutor dijanjikan 200 juta rupiah untuk menghabisi korban atas suruhan otak pelaku berinisial MIA di Jalan Danau Tanjung Bunga pada 3 April 2022.
"Yang dijanjikan itu Rp200 juta. Baru dibayar Rp90 juta. Itu di luar Rp20 juta yang diberikan pertama," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjunta di sela rekonstruksi di Kantor Polsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/5).
Dari rekonstruksi tersebut eksekutor yang menembak korban berinisial CH, oknum anggota Polri aktif, dilakukan seorang diri. Adapun rekannya, SL, juga anggota Polri aktif, ikut membantu menyiapkan senjata jenis Revolver dan kendaraan serta jaket.
Reonald mengatakan dana awal senilai Rp20 juta yang diterima SL dari pelaku lain berinisial AS (anggota Satpol PP) atas perintah MIA (Muh Iqbal Asnan), yang saat itu menjabat Kepala Satpol PP Makassar, untuk biaya operasional sebelum eksekusi.
"Itu Rp20 juta untuk biaya operasional. Beli sepeda motor dan senjata di market place. Selanjutnya, penyerahan uang Rp90 juta (usai eksekusi), namun yang kita didapatkan hanya Rp85 juta," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya