Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penjaminan Simpanan

Bunga Deposito Diproyeksikan Naik hingga 15 Bps

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan suku bunga deposito akan naik kira-kira 10 basis poin (bps) hingga 15 bps menjelang akhir tahun ini menyusul peningkatan tingkat bunga penjaminan (TBP).

Perkiraan tersebut berdasarkan kenaikan TBP yang baru dilakukan sebesar 25 bps pada simpanan rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR), sedangkan untuk simpanan valuta asing di bank umum ditingkatkan 50 bps.

"Mengingat likuiditas perbankan yang cukup berlimpah, mungkin sampai akhir tahun kenaikan akan sampai setengah dari TBP LPS," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers mengenai Tingkat Bunga Penjaminan yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (27/9).

Dengan demikian, dia memperkirakan suku bunga deposito kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 kemungkinan akan naik menjadi 2,8 persen sampai 2,9 persen menjelang akhir tahun 2022.

LPS mencatat per September 2022 suku bunga deposito rupiah pada KBMI 1 berada di level 2,7 persen, KBMI 2 di level 2,34 persen, KBMI 3 di level 2,05 persen, serta KBMI 4 di level 1,88 persen.

Pada triwulan II-2022, Purbaya mengungkapkan memang terdapat kenaikan suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah meski belum terlalu signifikan, yakni 11 bps.

Maka dari itu, tren tersebut belum menunjukkan kenaikan yang terlalu signifikan meskipun Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan suku bunga acuannya. "Respons dari pasar belum signifikan karena memang biasanya perbankan akan lebih responsif terhadap TBP LPS," tuturnya.

Kendati begitu, dia berpendapat kenaikan suku bunga deposito akan terbatas karena kondisi likuiditas perbankan yang masih cukup baik.

Sesuaikan LPS Rate

Lebih lanjut, LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen dan sebesar 50 bps untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum menjadi 0,75 persen.

Selain itu, TBP simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPS) juga ditingkatkan sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa hal seperti kondisi perbankan dan upaya mendorong pemulihan serta sinergi kebijakan dalam menjaga sistem keuangan nasional," kata Purbaya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top