Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pembayaran - LinkAja Diluncurkan pada Akhir Februari dan Jadi Entitas di Luar Perbankan

BUMN "Fintech" itu Bernama LinkAja

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Saat ini belum ada perbankan yang ekspansif untuk layanan pembayaran QR Code karena masih menunggu peraturan standardisasi dari BI. Namun, terdapat lembaga jasa keuangan pembayaran nonbank yang sudah aktif menjajakan layanan QR Code seperti Go-Pay dan juga OVO.

Meski demikian, sejumlah bank, terutama bank-bank besar yang memiliki layanan uang elektronik kini berlomba-lomba menerbitkan fasilitas pembayaran dengan menggunakan pemindaian Kode QR. Pemindaian Kode QR memang digadang-gadang sebagai fasilitas pembayaran masa depan yang akan menjadi pelengkap mesin Electronic Data Capture (EDC) atau Mesin Perekam Data Elektronik.

Standardisasi "QR Code"

Terkait, layanan QR Code, BI menjanjikan peraturan sistem pembayaran terkait standardisasi kode respons cepat akan terbit pada triwulan I-2019, setelah tertunda pada 2018 karena beberapa revisi ketentuan. "Iya, memang ada yang harus disempurnakan dahulu untuk piloting (proyek percontohan), masih ada yang kurang," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Onny Widjanarko, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan latar belakang perlunya standardisasi Kode QR adalah penerapan sistem pembayaran yang interoperabilitas dan interkoneksi. Ke depan, setelah jasa Kode QR semakin marak, setiap uang elektronik dari berbagai penerbit dapat digunakan di satu sistem pemindaian QR sehingga mendukung terjadinya efisiensi sistem pembayaran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top