Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pembayaran - LinkAja Diluncurkan pada Akhir Februari dan Jadi Entitas di Luar Perbankan

BUMN "Fintech" itu Bernama LinkAja

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perusahaan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) oleh enam BUMN dengan layanan teknologi pemindaian kode respons cepat atau QR Code akan diluncurkan pada akhir Februari atau awal Maret mendatang. Perusahaan fintech berpelat merah itu bernama LinkAja.

Direktur Teknologi Informasi dan Operasi PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI), Dadang Setiabudi, mengungkapkan LinkAja itu suatu entitas sendiri di luar perbankan. Dadang menambahkan masing-masing BUMN akan memiliki porsi kepemilikan sama dalam LinkAja.

"Saat ini, LinkAja sedang mengurus proposal permohonan perizinan ke Bank Indonesia (BI) selaku regulator sistem pembayaran," ungkap Dadang, di Jakarta, Rabu (23/1).

Seperti diketahui, empat bank BUMN dan dua perusahaan berpelat merah lainnya bersinergi membentuk fintech di bidang sistem pembayaran dengan teknologi QR Code. Keempat bank berpelat merah itu meliputi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Sementara dua BUMN selain bank tersebut, yakni PT Pertamina Persero dan PT Telkom Tbk.

Saat ini belum ada perbankan yang ekspansif untuk layanan pembayaran QR Code karena masih menunggu peraturan standardisasi dari BI. Namun, terdapat lembaga jasa keuangan pembayaran nonbank yang sudah aktif menjajakan layanan QR Code seperti Go-Pay dan juga OVO.

Meski demikian, sejumlah bank, terutama bank-bank besar yang memiliki layanan uang elektronik kini berlomba-lomba menerbitkan fasilitas pembayaran dengan menggunakan pemindaian Kode QR. Pemindaian Kode QR memang digadang-gadang sebagai fasilitas pembayaran masa depan yang akan menjadi pelengkap mesin Electronic Data Capture (EDC) atau Mesin Perekam Data Elektronik.

Standardisasi "QR Code"

Terkait, layanan QR Code, BI menjanjikan peraturan sistem pembayaran terkait standardisasi kode respons cepat akan terbit pada triwulan I-2019, setelah tertunda pada 2018 karena beberapa revisi ketentuan. "Iya, memang ada yang harus disempurnakan dahulu untuk piloting (proyek percontohan), masih ada yang kurang," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Onny Widjanarko, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan latar belakang perlunya standardisasi Kode QR adalah penerapan sistem pembayaran yang interoperabilitas dan interkoneksi. Ke depan, setelah jasa Kode QR semakin marak, setiap uang elektronik dari berbagai penerbit dapat digunakan di satu sistem pemindaian QR sehingga mendukung terjadinya efisiensi sistem pembayaran.

Layanan fintech diperkirakan tumbuh pesat di kawasan Asia, termasuk Indonesia. Selain geografis, faktor demografi juga berperan penting memacu perkembangan fintech di Tanah Air.

Baca Juga :
Rencana IPO

Kondisi perekonomian Asia tumbuh tinggi dalam beberapa tahun terakhir tetapi sektor keuangan masih tertinggal. Kurang dari 27 persen orang dewasa di kawasan Asia yang sedang berkembang sudah memiliki rekening bank, jauh di bawah median global 38 persen.

Sementara itu, hanya 84 persen dari perusahaan di kawasan ini sudah memiliki rekening giro atau tabungan.mad/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top