Buka Suara! Presiden Jokowi Merespon Hingga Beri Perintah Ini ke Polri Soal Kasus Penembakan Brigadir J
Presiden Jokowi
Terkait kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabiowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Kepala Biro Penanganan Internal (Karo Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdy Susianto.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penonaktifan tersebut sebagai bentuk upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam menyelidiki kasus penembakan yang terjadi antaranggota itu.
Kini, polisi juga telah berhasil menemukan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga merekam peristiwa kunci kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Dalam konferensi pers, Dedi mengatakan tim khusus tengah dikerahkan dan terus berupaya mengungkap kebenaran dibalik kasus baku tembak yang melibatkan dua anggota kepolisian, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E.
Dirinya menyebut tim khusus tengah mendalami rekaman kamera CCTV yang disebutnya bisa mengungkap konstruksi insiden penembakan tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya