Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Buka Perbatasan Pandemi COVID-19! Pemerintah Jepang Kini Bebaskan Persyaratan Visa Turis dari 68 Negara

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Jepang telah memiliki rencana yang akan mengatur untuk mengenyampingkan persyaratan visa turis yang berasal dari beberapa negara. Kebijakan tersebut dibuat sebagai bagian dari pelonggaran lebih lanjut dari kontrol perbatasan yang diberlakukan untuk menghentikan penyebaran virus COVID-19.

Kabar terkait dengan peraturan tersebut dikabarkan oleh media Fuji News Network yang melaporkan pada hari Senin, (12/09).

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dapat memutuskan pada awal minggu ini tentang pelonggaran, yang juga akan memungkinkan wisatawan individu untuk mengunjungi Jepang tanpa pemesanan agen perjalanan, media FNN melaporkan.

Jepang tidak memerlukan visa turis untuk 68 negara dan wilayah sebelum pandemi COVID-19.

Pemerintah mungkin menghapus batas harian kedatangan pada bulan Oktober, informasi itu berasal dari surat kabar Nikkei yang melaporkan kabar tersebut pada hari Minggu, (11/09).

Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Seiji Kihara juga mengatakan pada program televisi pada hari Minggu bahwa "pelemahan yen paling efektif dalam menarik pariwisata masuk," menambahkan bahwa langkah lebih lanjut harus diambil untuk menarik pengunjung asing.

Negara Sakura itu pada pekan lalu mengabarkan telah menaikkan batas harian pelancong masuk menjadi 50.000 dari yang awalnya hanya berjumlah 20.000.

Tidak hanya itu menghilangkan persyaratan untuk tes COVID pra-keberangkatan, mengurangi apa yang telah menjadi salah satu tindakan perbatasan paling ketat di antara negara-negara ekonomi utama.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top