Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
WAWANCARA

Budi Setiyadi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Kami mengerti kalau diskon ini dilakukan oleh entitas tersendiri bukan oleh manajemen yang sama, mungkin nanti aturan kami hanya menyangkut aturan transportasinya maka jika pihak ketiga melakukan diskon pembayarannya maka saya kira tetap koridornya menyangkut masalah transportasi dan tarif. Jadi diskon boleh atau dengan loyalty program yang sustainable sehingga tidak merusak tarif batas atas dan batas bawah.

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi?

Setelah konsultasi dengan beberapa pihak, kami menegaskan jika sampai terjadi monopoli akibat predatory pricing ini maka sanksi bukanlah diterapkan dari pihaknya, melainkan dari KPPU. Promo atau diskon yang dirasa tidak sesuai tersebut adalah cara jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah di bawah biaya produksi yang wajar. Harga yang sangat rendah ini bukan berasal dari efisiensi namun dari kekuatan modal.

Sebenarnya apa yang dikhawatirkan?

Baca Juga :
Target 100 Guru Besar

Dengan adanya praktik jual rugi ini dikhawatirkan akan mematikan pelaku usaha lain atau saling mematikan usaha.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top