Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 15 Jun 2019, 05:00 WIB

Budi Setiyadi

Foto: ISTIMEWA

Atas capaian yang baik pada penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini, Kemenhub mengapresiasi pihak-pihak terkait penyelenggaraan angkutan Lebaran 2019. Mereka, antara lain TNI, Polri, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Basarnas, BMKG atas koordinasi yang berjalan baik sehingga angkutan Lebaran 2019 berjalan dengan kondusif.

Untuk mengetahui evaluasi mudik Lebaran 2019, wartawan Koran Jakarta, Mohammad Zaki Alatas berkesempatan mewawancarai Koordinator Nasional Angkutan Lebaran 2019, Budi Setiyadi, di Jakarta, Jumat (14/6). Budi ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub. Berikut petikan selengkapnya.

Dari hasil evaluasi mudik apa yang paling menonjol?

Satu hal yang paling penting bagi Kemenhub adalah analisis terhadap safety. Sudah ditunjukkan dengan ada suatu penurunan yang signifikan berkaitan dengan kecelakaan. Angkanya turun lebih dari 70%. Tapi kami ingin lebih dari ini ke depannya. Ini suatu hasil yang baik dari imbauan-imbauan yang sudah kami lakukan.

Ada datanya?

Tercatat dari data yang disampaikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub per Jumat (14/6), angka kecelakaan yang terjadi di tahun 2019 turun sebesar 75%. Dari sebelumnya terjadi 2.234 kejadian kecelakaan menjadi 563 kejadian pada tahun ini.

Kalau untuk sepeda motor bagaimana?

Iya kami bersyukur telah terjadi penurunan tingkat penggunaan kendaraan sepeda motor dalam masa angkutan Lebaran 2019 yaitu 1.378.574 sepeda motor atau turun sebesar 12,75 persen dibandingkan tahun lalu berjumlah 1.580.016 sepeda motor.

Apa yang akan dilakukan dari hasil evaluasi ini?

Kami mengevaluasi pelaksanaan angkutan Lebaran untuk bahan perbaikan pada angkutan Lebaran tahun selanjutnya. Beberapa hal yang akan diusulkan, antara lain lebih mengintensifkan angkutan massal baik moda darat, laut, udara, dan kereta api untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Kemudian pengaturan waktu cuti yang sama panjang pada saat arus mudik dan arus balik, serta pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal.

Langkah konkretnya?

Intinya ke depan ada kecenderungan penggunaan angkutan individu yang lebih masif. Oleh karenanya, menjadi relevan bila kami mengintensifkan angkutan massal baik itu angkutan darat, laut, udara, dan kereta api.

Bagaimana dengan jumlah pemudik?

Dari data sementara dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub per Jumat (14/6) sampai pukul 07.00 WIB, secara garis besar realisasi total penumpang yang melakukan perjalanan mudik angkutan Lebaran 2019 pada periode H-7 (29 Mei 2019) sampai dengan H+7 (13 Juni 2019) adalah 18.343.021 penumpang.

Bisa dirinci?

Pada moda angkutan jalan, jumlah penumpang naik sebesar 11,19% dari sebelumnya 3.741.741 menjadi 4.160.622 penumpang. Jumlah penumpang dengan moda kereta api juga naik 6,62 %, dari jumlah 4.771.324 pada 2018 menjadi 5.087.342 di tahun ini.

Bagaimana untuk laut?

Peningkatan juga terlihat pada moda angkutan laut. Dengan dukungan dari perusahaan-perusahaan swasta serta BUMN yang melakukan program mudik gratis menyumbangkan peningkatan 8,77% pada moda angkutan laut, dari jumlah 1.366.254 pada tahun lalu menjadi 1.486.065 penumpang di tahun ini.

Lalu bagaimana untuk udara?

Penurunan jumlah pemudik hanya terjadi pada moda angkutan udara yaitu sebesar 27,37 % dengan total jumlah pemudik 3.522.585 sedangkan total jumlah pemudik angkutan udara tahun 2018 sebanyak 4.850.028.

Arus balik kemarin strategi apa yang diterapkan?

Iya kemarin kami memutuskan untuk menggelar rapat rencana penanganan arus balik Angkutan Lebaran 2019 bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Refdi Andri dan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani dengan stakeholder terkait. Dalam rapat tersebut menghasilkan beberapa poin strategis untuk arus balik.

Apa saja itu?

Yang terpenting adalah rambu-rambu di akses masuk rest area harus sudah terpasang sebelum pelaksanaan one way arus balik yakni sebelum arus balik berlangsung. Begitu juga dengan penambahan mobile toilet termasuk kanopi pelindung untuk antrean toilet harus dipenuhi.

Selain itu?

Untuk mengantisipasi mobil mogok di jalan tol, diminta kepada BUJT untuk menambah mobil layanan jalan tol (mobil patroli) dan menempatkan mobil derek serta menempatkan bengkel Agen Pemegang Merk (APM) di rest area tipe A. Menempatkan informasi call center bantuan emergency yang dapat dihubungi setiap saat, yang ditempatkan di bawah rambu dan tempat strategis.

Bagaimana dengan aktivitas di jalan tol?

Gerbang Tol Palimanan merupakan gerbang tol pembayaran kluster 2 dan tapping kluster 1 sehingga perlu adanya penambahan mobile reader dari 28 unit menjadi 38 unit dan EDC dari dua menjadi 12 di GT Palimanan.

Bagaimana untuk aturan one way?

Waktu pelaksanaan one way tanggal 7 Juni sampai 10 Juni dimulai pukul 12.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 414 Kalikangkung sampai KM 70 Cikampek Utama. Selanjutnya diberlakukan contraflow dari KM 70 sampai KM 65 atau sesuai dinamika di lapangan dengan pertimbangan dari Kepolisian.

Adakah imbauan khusus bagi pemudik untuk arus balik?

Kami mengimbau agar para pemudik mengatur waktu kepulangan mereka. Misalnya pulanglah lebih awal, tidak berbarengan dengan puncak balik. Lalu untuk jamnya juga harus diatur sehingga kalau perjalanan pagi hari maka tidak ada terlalu mengantuk.

Terkait sistem one way informasi yang disampaikan apakah cukup membuahkan hasil?

Iya kami bersyukur kalau rekayasa yang kami lakukan tersebut cukup tepat sasaran. Skema one way dinilai cukup efektif mengurai kepadatan di jalan Tol Trans Jawa pada arus mudik tahun ini.

Untuk keputusan pemberlakuan one way siapa yang memutuskan?

Semua kebijakan terkait rekayasa lalu lintas diserahkan kepada Kakorlantas Polri sebagai komandan di lapangan.

Bagaimana dengan arus mudik melalui penyeberangan?

Trafik penumpang dan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni yang akan menyeberang ke Merak, sudah kembali normal dan lancar. Arus balik diperkirakan akan mengalir dan terdistribusi hingga akhir pekan kemarin.

Untuk puncak arus balik?

Jika melihat data, puncak arus balik dari Bakauheni menuju Merak terjadi pada Minggu (9/6) atau H+3, di mana penumpang pejalan kaki mencapai 25.968 orang, roda dua mencapai 21.231 unit dan khusus mobil pribadi mencapai 19.077 unit.

Kalau dibandingkan arus mudik?

Tren puncak arus balik di Bakauheni tahun ini cukup tinggi. Bahkan mengalahkan jumlah trafik penumpang dan kendaraan saat puncak arus mudik dari Merak pekan lalu di mana trafik penumpang pejalan kaki di Merak sebanyak 20.344 orang, diikuti roda dua 14.973 unit dan mobil pribadi sebanyak 17.679 unit.

Kami coba beralih ke ojek online. Ini terkait perang tarif. Bagaimana Anda melihatnya?

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) per 1 Mei yang lalu telah menerapkan biaya jasa yang sesuai dengan Permenhub No 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Dari hasil evaluasi ditemukan aplikator sering memberikan promo berupa diskon tarif yang cenderung jual rugi kepada para pengguna agar tetap diminati masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi penerapan Keputusan Menteri No 348 tahun 2019, Ditjen Hubdat menemukan adanya penerapan diskon ataupun promosi terhadap tarif ojek online (ojol) di luar batas wajar atau jual rugi yang melewati tarif batas bawah.

Sebenarnya boleh tidak memberikan diskon?

Sebenarnya kami tidak melarang sistem diskon bagi tarif ojek online. Kami menyarankan promosi yang berkelanjutan, tidak bakar duit. Karena ini tidak baik bagi keberlangsungan usaha, tidak hanya pada bisnis ojek online, tapi juga penyedia jasa transportasi konvensional yang juga melayani konsumen yang sama.

Lalu sudah ada komunikasi dengan pihak terkait?

Sudah, sebelumnya kami sudah konsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia menyangkut masalah alat pembayaran dari aplikator. Tentang diskon ini saya rasa harus dipatuhi aplikator. Diskon tidak boleh terus menerus dan berlebihan apalagi jika melanggar tarif batas atas dan bawah, sehingga tidak berpotensi sebagai predatory pricing yaitu diskon besar-besaran sehingga malah saling mematikan (bisnis antar aplikator) satu sama lain.

Tapi untuk diskon ini apakah akan diatur khusus?

Kami mengerti kalau diskon ini dilakukan oleh entitas tersendiri bukan oleh manajemen yang sama, mungkin nanti aturan kami hanya menyangkut aturan transportasinya maka jika pihak ketiga melakukan diskon pembayarannya maka saya kira tetap koridornya menyangkut masalah transportasi dan tarif. Jadi diskon boleh atau dengan loyalty program yang sustainable sehingga tidak merusak tarif batas atas dan batas bawah.

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi?

Setelah konsultasi dengan beberapa pihak, kami menegaskan jika sampai terjadi monopoli akibat predatory pricing ini maka sanksi bukanlah diterapkan dari pihaknya, melainkan dari KPPU. Promo atau diskon yang dirasa tidak sesuai tersebut adalah cara jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah di bawah biaya produksi yang wajar. Harga yang sangat rendah ini bukan berasal dari efisiensi namun dari kekuatan modal.

Sebenarnya apa yang dikhawatirkan?

Dengan adanya praktik jual rugi ini dikhawatirkan akan mematikan pelaku usaha lain atau saling mematikan usaha.

N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis:

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.