BSU Tidak Menggunakan Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan
Memang, unjuk rasa itu merupakan hak bagi para pekerja. Tapi, saya mengingatkan ke teman-teman semua bahwa pandemi belum usai dan vaksin masih diupayakan. Jadi, tidak bijak demo dalam kondisi seperti ini.
Jika alasannya menyalurkan aspirasi, ruang itu sudah terbuka. Kami sudah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari UU Cipta Kerja. Di situ ruang bagi teman-teman serikat pekerja dan serikat buruh serta pengusaha untuk duduk kembali merumuskan RPP.
Di luar itu, hak melakukan judicial review sangat terbuka. Teman-teman jika belum terakomodasi melalui RPP masih ada pilihan untuk judicial review melalui peraturan pemerintah. Dalam situasi sulit seperti ini tidak ada pilihan bagi kita selain bersatu bersama-sama melawan Covid-19 ini. n m marup/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya