Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, tentang Bantuan untuk Pekerja Terdampak PandemiIda

BSU Tidak Menggunakan Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI
A   A   A   Pengaturan Font

Dampak pandemi Covid-19 ini luar biasa pada perekonomian nasional kita dan itu tentu saja dampaknya pada sektor ketenagakerjaan. Banyak teman-teman yang di-PHK atau dirumahkan dan banyak juga yang pendapatannya berkurang meski masih tetap bekerja.

Kita punya treatment melalui jaring pengaman sosial di sektor ketenagakerjaan. Misal program Kartu Prakerja untuk mereka yang di-PHK. Kemudian, mereka yang bekerja dengan gaji di bawah 5.000.000 rupiah dan berstatus sebagai peserta aktif Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kita bantu dengan program BSU. BSU ini total bantuan yang diberikan 2.400.000 rupiah untuk empat bulan dan awal November ini termin kedua akan segera dicairkan.

Soal BSU ini, apakah tidak akan memengaruhi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan?

BSU ini menggunakan uang pemerintah, bersumber dari APBN. Tidak bersumber dari uangnya pekerja di BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, tidak mengurangi manfaat apa pun atau sama sekali tidak menggunakan uang pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah juga mengeluarkan surat edaran yang mengimbau agar tidak menaikkan UMP. Kenapa ini dilakukan?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top