BSU Bermanfaat, Para Pekerja Berharap Tahun Depan Ada Lagi
Sofia, salah seorang penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) menunjukan uang yang diterimanya.
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyelenggarakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan harapan mampu meringankan beban para pekerja yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok.
"Jadi BSU ini untuk meringankan para pekerja dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga BBM," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11).
BSU merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Telah berjalan sejak tahun 2020, program BSU dirasakan manfaatnya oleh para pekerja. Tahun 2022, Kemenaker menargetkan BSU tersalurkan kepada 14,6 juta pekerja.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya