BRIN Sebut Wajib Belajar 12 Tahun Masih Jadi Tantangan Pemerintah
Ilustrasi - Pelajar SMA di wilayah Jakarta Utara.
Foto: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta UtaraJAKARTA - Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan wajib belajar (wajar) atau lama sekolah 12 tahun masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan pemerintah.
"Dalam tujuh tahun terakhir memang angka rata-rata lama sekolah di Indonesia meningkat, tapi belum mencapai target 12 tahun," kata Peneliti Sosiologi Pendidikan di Pusat Riset Kependudukan BRIN Anggi Afriansyah, dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan bahwa merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata lama sekolah di 2022 yakni 9,08 tahun atau meningkat dibandingkan dengan 2016 yang berada di angka 7,95 tahun. "Rata-rata lama sekolah itu baru di kisaran 9,08 berarti kalau bicara wajib belajar belum sampai juga, pendidikan menengah universal 12 tahun, masih ada tantangan juga untuk pemerintah," ucapnya.
Menurut riset yang dilakukan, kata dia, masih belum tercapainya target angka rata-rata lama sekolah minimal jenjang sekolah menengah atas (SMA) itu, dikarenakan adanya sejumlah problematika seperti ketimpangan, eksklusif, mahal, reproduksi sosial, bahkan diskriminatif.
"Yang sering terjadi saat sekarang adalah ruang pendidikan ini menjadi arena yang tidak nyaman dan mematahkan semangat anak-anak karena diskriminatif, ada peristiwa perundungan," ujarnya.
Terdapat sejumlah hal, menurutnya, yang perlu menjadi konsentrasi pemerintah, utamanya pada konteks demografi, geografi, dan sosial budaya, mengingat saat ini kebijakan pendidikan dilakukan secara seragam.
"Dan adanya kompleksitas mengenai perluasan pendidikan anak usia dini yang baru 36 persen, padahal sejumlah riset lembaga internasional pun menyebutkan bahwa posisi penting jenjang pendidikan itu di anak usia dini," kata Anggi.
Dimulai 2016
Terkait wajib belajar 12 tahun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menyusun dokumen "Peta Jalan Sistem Pendidikan 2020-2035" yang di dalamnya tercantum klausul bahwa input yang harus terpenuhi lebih dulu adalah tenaga kerja Indonesia berpendidikan formal minimal 12 tahun.
Kemendikbudristek mematok agar Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah di semua jenjang konsisten meningkat. Untuk jenjang prasekolah, yang saat ini APK 2019 sebesar 39 persen, harus naik lebih dari 85 persen pada 2035. Sedangkan, APK jenjang SD sampai SMA ditargetkan 100 persen pada 2035.
Adapun rintisan Wajib Belajar atau Wajar 12 tahun dimulai Kemendikbudristek pada 2016, dengan harapan pada 2019 tercapai target jumlah satuan pendidikan SMA di Indonesia sebanyak 14.311 sekolah dengan rasio 386 siswa per-sekolah.
Hal ini mengingat di 2015 rasionya baru berada di angka 361 siswa per sekolah dengan jumlah 12.329 SMA.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Atasi Krisis Air Bersih di Bali, Koster Tawarkan Pipanisasi Sedangkan Muliawan Desalinasi
- 2 Jamsostek Bekasi Jalankan "Return to Work"
- 3 TNI AD Siapkan Prajurit Terbaik untuk Ikut Lomba Tembak AARM Filipina
- 4 Jenderal Bintang Empat Ini Tegaskan Akan Menindak Anggota yang Terlibat Judi Online
- 5 Prabowo Berterima Kasih kepada Xi Atas Dukungan Investasi Tiongkok