BRIN Sebut Wajib Belajar 12 Tahun Masih Jadi Tantangan Pemerintah
Ilustrasi - Pelajar SMA di wilayah Jakarta Utara.
Terdapat sejumlah hal, menurutnya, yang perlu menjadi konsentrasi pemerintah, utamanya pada konteks demografi, geografi, dan sosial budaya, mengingat saat ini kebijakan pendidikan dilakukan secara seragam.
"Dan adanya kompleksitas mengenai perluasan pendidikan anak usia dini yang baru 36 persen, padahal sejumlah riset lembaga internasional pun menyebutkan bahwa posisi penting jenjang pendidikan itu di anak usia dini," kata Anggi.
Dimulai 2016
Terkait wajib belajar 12 tahun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menyusun dokumen "Peta Jalan Sistem Pendidikan 2020-2035" yang di dalamnya tercantum klausul bahwa input yang harus terpenuhi lebih dulu adalah tenaga kerja Indonesia berpendidikan formal minimal 12 tahun.
Kemendikbudristek mematok agar Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah di semua jenjang konsisten meningkat. Untuk jenjang prasekolah, yang saat ini APK 2019 sebesar 39 persen, harus naik lebih dari 85 persen pada 2035. Sedangkan, APK jenjang SD sampai SMA ditargetkan 100 persen pada 2035.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya