Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

BRIN: Hukum Pengakuan Masyarakat Adat Perlu di IKN

Foto : antara

Pemangku Adat Suku Balik, Medan, saat berdiri di atas patok bertuliskan "KIPP 42" sebagai tapal batas kawasan khusus IKN.

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ia optimistis pembangunan IKN akan terus berlanjut lantaran sudah terlihat pasangan calon (paslon) yang unggul dan akan melanjutkan pemerintahan.

Berdasarkan 52,51 persen data masuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 13.00 WIB, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan angka 56,96 persen.

Dini menyebutkan, pasangan tersebut merupakan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkomitmen akan melanjutkan pembangunan IKN jika terpilih. Dalam dokumen visi misi Prabowo-Gibran, paslon berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN sebagai titik pertumbuhan ekonomi baru, konektivitas, dan lapangan pekerjaan.

"Jadi kemungkinan besar IKN akan dilanjutkan, termasuk jika melihat peta partai peserta pemilu," tuturnya.

Ia mengungkapkan dari 17 partai peserta Pemilu 2024, sebanyak 12 partai mendukung pemindahan IKN, satu partai menolak pemindahan IKN (Partai Keadilan Sejahtera/PKS), tiga partai merupakan partai baru (Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Kebangkitan Nusantara/PKN), sedangkan satu partai tidak masuk dalam parlemen sebelumnya (Partai Solidaritas Indonesia/PSI).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top