Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Brigjen Junior Salah Gunakan Wewenang

Foto : istimewa

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo

A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, setiap prajurit kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

"Nah, dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya sebagai satuan kewilayahan," jelas Dudung.

Tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda serta aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top