Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Satu Data Indonesia | Kebijakan Satu Data Dukung Efektivitas Program Negara dan Anggaran

BPS Segera Manfaatkan "Big Data"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) akan memanfaatkan big data untuk statistik resmi yang akuntabel dan berkualitas mulai 2024. Data tersebut nantinya dapat membantu menentukan kebijakan yang harus diambil agar lebih tepat sasaran.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menilai big data penting untuk mulai dijadikan sebagai sumber data yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai data statistik resmi. Dalam keseharian, kata dia, BPS sebetulnya mulai memanfaatkan big data melalui web crawling, Google and Facebook Mobility, satellite imagery, dan mobile phone data.

"Crawling data ini yang kita lakukan crawling di market place. Tentunya ini untuk mendukung pertumbuhan e-commerce. Di samping itu, data situs pemesanan bus juga mulai digunakan untuk menganalisis kondisi tranportasi di Indonesia," kata Edy dalam webinar Satu Data Indonesia yang dipantau di Jakarta, Kamis (30/9).

Pemerintah, menurutnya, berencana mengolaborasikan data di tiap kementerian dan lembaga melalui Satu Data Indonesia. Namun, pemerintah masih sulit menemukan prinsip-prinsip terkait standar data, kode referensi, dan interotoritas data.

"Terkait standar data dan kode referensi, sebetulnya BPS saat ini menginisiasi, membentuk sistem yg namanya Indah (Indonesia Data Hub). Tujuannya dipakai dalam hal untuk menjalankan fungsi Satu Data Indonesia, terutama dalam hal standar data dan kode referensi, misalnya pemanfaatannya bisa untuk SDG's (sustainable development goals)," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, Taufik Hanafi, mengatakan pemerintah perlu berkolaborasi untuk menyukseskan kebijakan Satu Data Indonesia.

"Diperlukan kolaborasi, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah," kata Hanafi yang juga Ketua Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat.

Dia mengatakan Satu Data Indonesia akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga di tingkat pusat serta seluruh provinsi dan kabupaten/ kota di tingkat daerah. "Jadi, ukuran yang terlibat Satu Data Indonesia ini sangat besar. Oleh karena itu, kolaborasi sangat penting untuk memperkuat tata kelola dan tata kelembagaannya," katanya.

Selain itu, setiap kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah juga perlu memperkuat kebijakan Satu Data Indonesia. Diharapkan kementerian dan lembaga tidak saling bertentangan dalam menjalankan kebijakan ini.

Perbaikan Program

Sementara itu, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, mengatakan kebijakan Satu Data Indonesia dapat membuat program negara lebih efektif begitu pula anggaran untuk program tersebut.

"Semua data pemerintah bisa diintegrasikan dalam Satu Data Indonesia untuk memperbaiki sinergi program agar bisa lebih efektif dan efisien," kata Rofyanto.

Menurutnya, saat ini sistem data Indonesia memiliki kelemahan karena masih fragmented atau terpisah antara satu kementerian dan lembaga (K/L) dengan K/L lain. Mereka menggunakan data ini untuk kebijakan-kebijakan yang berbeda.

Dia mencontohkan data sebagai dasar kebijakan menolong masyarakat miskin, antara lain dimiliki oleh Kementerian Sosial untuk program bantuan sosial (bansos) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bantuan bagi usaha ultra mikro. Selain itu, KemenESDM dan Kementerian Pertanian juga memiliki data sendiri sebagai dasar penyaluran subsidi minyak dan gas bagi petani.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top