Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Negara

BPPMI Harus Segera Tangani Kasus Ribuan WNI di Malaysia

Foto : Sumber: BNP2TKI
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Deputi Bidang Jaringan dan Pemantauan Hubungan Luar Negeri, Indonesia Human Right Committee for Social Justice (IHCS), Lalu Ahmad Laduni, mengatakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) harus segera turun tangan untuk memastikan hak-hak warga negara Indonesia yang sedang terancam di luar negeri.

"Kewarganaan adalah hak, Indonesia dan Malaysia harus bertanggung jawab supaya hak warga Indonesia di Malaysia tersebut dipenuhi," kata Lalu saat dihubungi Koran Jakarta, pada Minggu (18/12). Migran dalam kasus pekerja migran Indonesia di Malaysia, menurut Lalu, berbeda dengan kasus migran orang Afganistan yang berlayar ke Australia. Pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak ingin meninggalkan kewarganegaraannya. Karena mereka ke Malaysia hanya untuk mencari kerja saja. "Mencari kerja ke luar negeri ya harus dilindungi negara.

Maka pemerintah, khususnya BPPMI, harus segera turun tangan karena dialah yang paling bertanggung jawab atas kasus potensi kehilangan kewarganegaraan warga Indonesia tersebut," papar Lalu. Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) Komisi Nasional (Komnas) HAM RI, Anis Hidayah, menyebutkan sebanyak 325.477 orang berpotensi tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless di Malaysia.

"Konjen (Konsulat Jenderal) Indonesia di Malaysia mencatat WNI yang berpotensi menjadi stateless di Sabah, Malaysia, sebanyak 151.979 orang WNI di Kinabalu dan 173.498 orang di Tawau; dengan total keseluruhan 325.477 orang," kata Anis di Jakarta, Minggu (18/12).

Komnas HAM bersama dengan Human Rights Commission of Malaysia (SUHAKAM) dan Commission on Human Rights of the Philippines (CHRP) sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang permasalahan orang-orang yang kehilangan kewarganegaraan di Sabah, Malaysia, pada 23 April 2019. Selain itu, lanjut Anis, berdasarkan data Komnas HAM, Malaysia menjadi negara tertinggi yang diadukan terkait permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top