![BPOM Tangsel Temukan Ikan Kaleng yang Dilarang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdwoapg_resized.jpg)
BPOM Tangsel Temukan Ikan Kaleng yang Dilarang
![BPOM Tangsel Temukan Ikan Kaleng yang Dilarang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdwoapg_resized.jpg)
Foto : istimewa
Aditya juga mengungkapkan sidak yang dilakukan tersebut sebagai tindak lanjut keluhan dari masyarakat mengenai cacing parasit yang ada di dalam ikan kemasan.
BPOM Indonesia telah melakukan imbauan kepada seluruh pemilik toko sembako untuk menarik produk ikan kaleng. "Pengawasan akan terus dilakukan, ditambah dengan melakukan inpeksi mendadak. Sehingga bisa dengan mudah menemukan kalau ada pedagang yang masih mencoba menjual produk yang sudah dilarang," ujar dia.
Ant/P-5
Baca Juga :
Jualan Hewan Dilarang di Trotoar dan Taman
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya