Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPN Harus Cepat Atasi Sengketa Lahan untuk Proyek

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Badan Pertanahan nasional (BPN) Jawa Barat (Jabar) diminta menyelesaikan sengketa lahan atau tanah terutama yang akan digunakan untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur. Hal itu diperlukan karena masih banyak tanah milik pemerintah yang saat ini dikuasai masyarakat secara ilegal sehingga upaya untuk menggunakannya menjadi terkendala.

"Bila hak atas tanah tidak terlegalisasi dengan baik maka percepatan pembangunan akan melambat hingga 50 persen. Kami akan ada program pengembangan empat jalur kereta api itu pasti bermuara pada lahan-lahan yang tidak berlandasan hukum tapi dihuni, kan gitu," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Emil) usai upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tingkat Jabar, Bandung Senin (24/9).

Rencana pembangunan dan reaktivasi empat jalur kereta api akan menggunakan lahan-lahan yang berpenghuni, namun tidak memiliki landasan hukum atau legalitas kepemilikan lahannya. Akan dibangun juga jalan tol dari Bandung hingga Cilacap serta pembangunan flyover di Kota Bandung. Emil optimistis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, tidak akan ada lagi permasalahan sengketa lahan yang saat ini sudah di angka 56 persen.

tgh/N-3

Baca Juga :
Uji Sampel Takjil

Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top