Status Kepemilikan
BPN Diminta Cabut Sertifikat Tanah Pulau Pari
Foto : Istimewa
Buyung, warga Pulau Pari menuturkan tenggang waktu korektif yang diberikan ORI kepada BPN sudah jauh melebihi batas. Seharusnya, lanjut Buyung, hasil korektif telah diserahkan Juni yang lalu. "Selain itu tindakan korektif yang diminta bukan tindakan perbaikan, warga akan menolak jika tindakan perbaikan yang dilakukan oleh BPN," katanya
Dia mengungkapkan, warga Pulau Pari menyatakan bahwa selama ini tidak pernah ada pengukuran ataupun pengumuman yang dilakukan BPN. Hal ini juga dibenarkan oleh Edi Mulyono selaku RT setempat.
Baca Juga :
Sekolah Cegah Perundungan
pin/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan
Komentar
()Muat lainnya