Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPKP Kerja Sama Perkuat Tata Kelola BRIN dan Ombudsman

Foto : ANTARA/HO-BPKP

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (tengah), Ketua Badan Riset Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (kanan), dan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Heri Susanto saat menunjukkan nota kesepahaman di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Riset Nasional (BRIN) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bekerja sama menguatkan tata kelola dan manajemen risiko di lingkungan BRIN dan Pengawasan Pelayanan Publik di lingkungan ORI.

"BPKP menyambut baik adanya nota kesepahaman ini. Saya yakin bahwa setiap pihak memiliki sumber daya yang dapat memberikan keuntungan bagi satu sama lain," ujarnya Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis (20/6).

Dengan Ombudsman, BPKP akan bekerja sama dalam pengawasan untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas layanan publik.

Adapun kerja sama BPKP dengan BRIN bakal memanfaatkan hasil kajian/ penelitian yang dilakukan oleh peneliti BRIN untuk menganalisis suatu kebijakan pemerintah, dan BPKP dapat melakukan alih pengetahuan (transfer of knowledge) terkait pencegahan korupsi dan pengembangan sistem informasi pengawasan intern.

Yusuf Ateh mengharapkan nota kesepahaman ini mampu memberikan dampak yang optimal dalam pelaksanaan pengawasan keuangan, pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu juga mencapai tujuan pemerintah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta saling mendukung pencapaian target maupun tujuan masing-masing pihak melalui kegiatan kolaboratif dalam ruang lingkup yang telah disepakati.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top