Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan

BPJS-TK Menjamin Penyakit Akibat Kerja

Foto : ISTIMEWA

PENYAKIT AKIBAT KERJA | Asisten Deputi bidang Pelayanan Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Merry Triwisatawati (kiri), Direktur Medis Rumah Sakit Gading Pluit, Arief Oetam (kedua dari kiri), Kepala Suku Dinas Ketenagakerjaa Jakarta Utara, Dwi Untoro (ketiga dari kiri), dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gadding, Pepen S Almas saat sosialisasi Penyakit Akibat Kerja, di Rumah Sakit Gading Pluit, Jakarta, Selasa (4/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait dengan masih minimnya klaim PAK, Asisten Deputi bidang Pelayanan Kanwil DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Merry Triwisatawati, menduga bahwa hal tersebut akibat kekhawatiran pihak perusahaan terhadap penilaian Zero Accident atau kecelakaan nihil dalam program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3).

"Program K-3 memang menganjurkan perusahaan sehat adalah perusahaan tanpa Zero Accident," katanya.

Merry mengatakan, untuk mengetahui apakah peserta yang dirawat di rumah sakit disebabkan penyakit akibat kerja membutuhkan kelengkapan pemeriksaan kesehatan agar tidak tumpang tindih dengan fungsi BPJS Kesehatan. "Kami (BPJS-TK) sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menentukan bagian masing-masing," ujarnya. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top