Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang Sosialisasi Aplikasi JMO dan Sertakan Pada Perusahaan Binaan

📅 Rabu, 11 Sep 2024, 19:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang Sosialisasi Aplikasi JMO dan Sertakan Pada Perusahaan Binaan Doc: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang

BPJS Ketenagakerjaan selalu menanamkan pemahaman program perlindungannya, aplikasi Jamsostek Mobil (JMO) dan gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).

Dewi Mulya Sari selaku Kepala Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang melakukan sosialisasi kepada karyawan perusahaan binaan terkait manfaat program, penggunaan aplikasi JMO, dan gerakan nasional SERTAKAN dalam rangkaian kegiatan Hari PelangganNasional (HARPELNAS) Tahun 2024.

Dewi menyampaikan apresiasi kepada PT. Hexindoyang telah hadir dan telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk dapat mensosialisasikan manfaat program, penggunaan aplikasi JMO, dan gerakan nasional SERTAKAN.

"JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim. Peserta dapat mendownload aplikasi JMO melalui Play Store untuk pengguna Android ataupun App Store untuk pengguna Ios. Setelah melakukan download dan aktivasi, peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah dan ekspresi muka," ujar Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan JMO atau Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantorcabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.

"Jadi setiap bulan peserta dapat terupdate mengenai saldo JHT setelah perusahaan melakukan pembayaran iuran. Ini juga sebagai kontrol untuk memastikan perusahaan tepat waktu membayar iuran, memastikan upah yang dilaporkan & juga memastikan program apasaja yang diikuti," kata Dewi.

Tak lupa dalam kesempatan tersebut Dewi memberikan informasi dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai gerakan nasional SERTAKAN yang mana merupakan gerakan di mana para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau BukanPenerima Upah (BPU) yang ada di sekitar merekaseperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi ataubahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.

"Kami yakinkan, Gerakan SERTAKAN merupakan tindakan yang mulia. Karena kita dapat menolong saudara pekerja informal terutama untuk proteksi diri terhadap musibah kecelakaan kerja, yang kita semua tidak tahu dapat menimpa sewaktu-waktu kepada siapasaja," tutur Dewi.

"Mari kita rangkul dan tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat kita sehari-hari dan memberikannya mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai dari Rp 36.800/bulan pekerja sudah memiliki perlindungan 3 program (JKK, JKM,JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Dewi.

"manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkanmampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap hiduplayak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan demi terciptanya #KerjaKerasBebasCemas," tutup Dewi.

(IKN/TSR)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.