BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang Sosialisasi Aplikasi JMO dan Sertakan Pada Perusahaan Binaan
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta PulogebangBPJS Ketenagakerjaan selalu menanamkan pemahaman program perlindungannya, aplikasi Jamsostek Mobil (JMO) dan gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).
Dewi Mulya Sari selaku Kepala Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang melakukan sosialisasi kepada karyawan perusahaan binaan terkait manfaat program, penggunaan aplikasi JMO, dan gerakan nasional SERTAKAN dalam rangkaian kegiatan Hari PelangganNasional (HARPELNAS) Tahun 2024.
Dewi menyampaikan apresiasi kepada PT. Hexindoyang telah hadir dan telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk dapat mensosialisasikan manfaat program, penggunaan aplikasi JMO, dan gerakan nasional SERTAKAN.
- Baca Juga: Perempuan Harus Jadi Pemilih Cerdas dalam Pilkada
- Baca Juga: Raker Program Kerja Bapanas
"JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim. Peserta dapat mendownload aplikasi JMO melalui Play Store untuk pengguna Android ataupun App Store untuk pengguna Ios. Setelah melakukan download dan aktivasi, peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah dan ekspresi muka," ujar Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan JMO atau Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantorcabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.
"Jadi setiap bulan peserta dapat terupdate mengenai saldo JHT setelah perusahaan melakukan pembayaran iuran. Ini juga sebagai kontrol untuk memastikan perusahaan tepat waktu membayar iuran, memastikan upah yang dilaporkan & juga memastikan program apasaja yang diikuti," kata Dewi.
Tak lupa dalam kesempatan tersebut Dewi memberikan informasi dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai gerakan nasional SERTAKAN yang mana merupakan gerakan di mana para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau BukanPenerima Upah (BPU) yang ada di sekitar merekaseperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi ataubahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
"Kami yakinkan, Gerakan SERTAKAN merupakan tindakan yang mulia. Karena kita dapat menolong saudara pekerja informal terutama untuk proteksi diri terhadap musibah kecelakaan kerja, yang kita semua tidak tahu dapat menimpa sewaktu-waktu kepada siapasaja," tutur Dewi.
"Mari kita rangkul dan tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat kita sehari-hari dan memberikannya mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai dari Rp 36.800/bulan pekerja sudah memiliki perlindungan 3 program (JKK, JKM,JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Dewi.
"manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkanmampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap hiduplayak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan demi terciptanya #KerjaKerasBebasCemas," tutup Dewi.
(IKN/TSR)
Berita Trending
- 1 Pasangan Andika-Hendi Tak Gelar Kampanye Akbar Jelang Pemungutan Suara Pilgub Jateng
- 2 Cawagub DKI Rano Karno Usul Ada Ekosistem Pengolahan Sampah di Perumahan
- 3 Kampanye Akbar Pramono-Rano Bakal Diramaikan Para Mantan Gubernur DKI
- 4 Spanyol Ingin Tuntaskan Fase Grup UEFA Nations League dengan Kemenangan
- 5 Transjakarta Beroperasi Hingga 23.00 Saat Timnas Indonesia Lawan Arab
Berita Terkini
- Seminar Internasional SIL UI Soroti Koperasi Indonesia di Era Anthropocene
- Kurangi Blankspot, JIP Manfaatkan Gedung Pemprov Jakarta untuk Pemasangan Tiang Sel Mikro
- RSIA Bunda Jakarta Perkuat Layanan Perawatan Bayi Prematur
- Suunto Perkenalkan Sportwatch Ringan yang Dapat Berpendar dalamĀ Gelap
- Konsumsi Makanan Mengandung Protein Kedelai Dapat Cegah Kanker Perut