Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Perusahaan I Bantu Verifikasi Klaim RS ke Kemenkes

BPJS Kesehatan Terlibat Sukseskan Penanganan Covid-19

Foto : ISTIMEWA

Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf

A   A   A   Pengaturan Font

Aplikasi P-Care mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19.

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terlibat menyukseskan penanganan Covid-19. Demikian disampaikan Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, kepada Koran Jakarta, di Jakarta, Kamis (5/8).


Dia mengatakan, pada masa pandemi, BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu verifikasi klaim Covid-19. "Kami menyerahkan berkas klaim yang sudah diverifikasi ke Kementerian Kesehatan. Kemenkes kemudian melakukan pembayaran ke rumah sakit," katanya.


Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan menyesuaikan aplikasi P-Care vaksinasi. Ini ada di setiap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang melayani Covid-19. "Aplikasi ini mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19," katanya.


Sebagai informasi, aplikasi P-Care merupakan bagian dari sistem informasi berbasis website yang sudah disediakan BPJS Kesehatan untuk FKTP seperti Puskesmas, Klinik Pratama, dan Dokter Praktik Mandiri dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Sistem informasi dalam P-Care pada umumnya mencakup data kepesertaan, riwayat pelayanan kesehatan, data kunjungan sakit maupun kunjungan sehat. Lalu, data rujukan dan rujuk balik, serta riwayat peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).


Lebih jauh, Iqbal juga menanggapi adanya pandangan serta pertanyaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat 'Lokataru' terkait peran BPJS Kesehatan dalam penanganan Covid-19. Dia menekankan mekanisme pembiayaan pasien Covid-19 sudah diatur secara tegas dalam ketentuan tersendiri yang dipisahkan dari manfaat layanan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top