Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Kesehatan l Pemprov Pastikan Pasien BPJS Tetap Dilayani

BPJS Hentikan Kerja Sama Tiga RSUD Jakarta

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Begitu juga rawat jalan yang sudah dirujuk tetap dilayani dan tidak dihentikan. "Kalau rawat inap sehabis rawat jalan yang sudah dirujuk ke situ (tiga RSUD), kalau mau rawat inap atau operasi, kita rujuk ke RS lain," katanya.

Terkait dengan penghentian kerja sama BPJS, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jamkes Watch, Sabda Pranawa Djati mengatakan terhentinya kerja sama BPJS dengan tiga RSUD Jakarta, karena kurangnya koordinasi maksimal antara pemerintah dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :
Pelepasan Lulusan

"Saya bicara secara umum, di awal tahun 2019 ada berita rumah sakit yang tidak melayani pasien BPJS Kesehatan karena kontraknya tidak diperpanjang," kata Sabd.

Hal itu, kata dia, membuktikan bahwa tidak ada koordinasi maksimal antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan BPJS Kesehatan Hal tersebut juga akibat adanya surat dari Kemenkes pada 31 Desember 2018 terkait pelayanan rumah sakit yang kemudian direspons BPJS Kesehatan dan mengirim surat ke Kemenkes pada 3 Januari 2019 untuk tidak dapat melanjutkan kerja sama sesuai regulasi.

Namun pada tanggal 4 Januari 2019, RS yang belum terakreditasi tetap direkomendasikan untuk diperpanjang kontraknya dan dapat melayani peserta BPJS Kesehatan. Hal ini seolah memperlihatkan kurangnya koordinasi berbagai pihak yang terlibat
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top