BPJS Hentikan Kerja Sama Tiga RSUD Jakarta
Namun, pada tanggal 2 Januari 2019, pihaknya sudah rapat dengan BPJS Kesehatan dan BPJS menunggu surat rekomendasi susulan. "Tanggal 4 Januari (Jumat), rekomendasi susulan sudah datang untuk melanjutkan kerja sama BPJS dengan RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama, jadi Sabtu-Minggu tidak ada tindak lanjut. Hari Senin ini (7/1), perbaiki yang tertunda itu, saya belum cek. Kerja sama dihentikan sementara hingga tanda tangan kedua belah pihak," tukasnya.
Sebelumnya, Dinkes DKI telah mengirimkan surat ke Kemenkes RI bahwa tiga RSUD itu akan melakukan akreditasi di tahun 2019.
Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus memiliki standar akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), meliputi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan manajemen.
Pasien BPJS
Meski kerja sama BPJS berhenti, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan bahwa pasien BPJS Kesehatan tetap dilayani. "Itu pasien UGD enggak ditolak, tetap (dilayani) mau BPJS atau enggak," kata Khafifah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya