BPBD: Pergerakan Tanah Berpotensi Terjadi di 10 Wilayah di DKI Jakarta
Ilustrasi pergerakan tanah.
Sebanyak 10 kecamatan di Jakarta disebut berpotensi terjadi pergerakan tanah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menuturkan adanya potensi pergerakan tanah di 10 kecamatan di Jakarta.
"Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG," tulis BPBD dalam akun Instagram resminya, seperti dikutip Senin (5/12).
Berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BPBD mengatakan beberapa daerah di DKI Jakarta berada di Zona Menengah dengan mayoritas berada di Jakarta Selatan.
BPBD menjelaskan pada zona menengah, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya