Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPBD Majalengka Tegaskan Siaga Darurat Kekeringan Berlaku hingga Oktober 2024

Foto : ANTARA/Fathnur Rohman

Ilustrasi lahan pertanian sayur di wilayah Majalengka, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Majalengka - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyebutkan bahwa masa siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya sudah berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Oktober 2024.

"Masa siaga darurat bencana kekeringan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.607-BPB/2024," kata Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Majalengka Rezza Permana di Majalengka, Jumat.

Ia menjelaskan status siaga darurat ini ditetapkan sebagai upaya pencegahan, kesiapsiagaan, mitigasi dan penanganan terhadap dampak bencana kekeringan yang bisa terjadi selama musim kemarau.

Menurut dia, status siaga darurat ini akan diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan, dan berlaku untuk peristiwa kekeringan serta karhutla.

"Seluruh personel BPBD Majalengka pun siap dan bersiaga 24 jam, untuk mengatasi dan menanggulangi bencana yang terjadi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top