BP2MI Akan Bina dan Pulangkan 28 Calon Korban Terindikasi TPPO di Bengkalis
Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur di hadapan media, Sabtu (10/6).
Adapun modus operandi terang Dayan dengan mengiming imingi korban dengan pekerjaan yang bervariasi untuk menarik hati korban. Salah satunya ditawari menjadi pembantu rumah tangga. Tersangka juga mengaku sudah memiliki paspor wisata kepada para korban.
Dari penelsuran sementara ada tiga pelaku yang sudah berhasil diamankan oleh Polres Bengkalis dalam kejahatan TPPO kali ini.
"Pelaku HH alias A (L), warga dari Desa Baran, Kabupaten Karimun, pekerjaannya sebagai karyawan swasta. Pelaku kedua, MAH (L), sama dari Baran Timur, Kabupaten Karimun, pekerjaannya sebagai buruh harian lepas, kemudian ketiga, H (L) berasal dari Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pekerjaannya sebagai wiraswasta," sebut Dayan.
Ketiga tersangka tersebut akan didalami lebih lanjut motifnya oleh Polres Bengkalis.
Daya memaparkan, pekerja pekerja yang dikirim melalui jalur Illegal ke Malaysia tak pernah mengikuti pendidikan tinggi. Di sana akan menjadi pekerja rumah tangga atau kepala sawit.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya