Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BP2MI Akan Bina dan Pulangkan 28 Calon Korban Terindikasi TPPO di Bengkalis

Foto : Istinewa.

Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur di hadapan media, Sabtu (10/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur mengatakan, pihaknya akan memulangkan 28 calon korban terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bengkalis, Riau. Sebelum dipulangkan ke kampung halamannya masing masing, BP2MI melakukan pembinaan agar tidak terjerumus lagi pada kasus TPPO.

"Polres Bengkalis, Polda Riau melaporkan pada Senin (5/6) sekitar pukul 12.00 siang, ada penampungan berisi 28 orang terindikasi TPPO yang akan berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru, korban saat ini akan diserahkan kembali kepada BP2MI untuk dilakukan pembinaan," kata Jenderal Polisi Bintang Satu asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu di kantor BP2MI, Jakarta, Sabtu (10/6).

Dari data yang diperoleh, ada enam korban perempuan dan 22 lainnya laki-laki. Sebagian besar korban berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lampung, dan Sulawesi Barat. Bebera di antataranya juga dari Jawa Timur.

"Selain melakukan pemulangan ke daerah masing-masing, pasti akan kita lakukan pembinaan, memberikan informasi kepada 28 orang ini agar tidak lagi mudah tertipu dan terpropaganda oleh para calo," tandas Dayan.

Adapun modus operandi terang Dayan dengan mengiming imingi korban dengan pekerjaan yang bervariasi untuk menarik hati korban. Salah satunya ditawari menjadi pembantu rumah tangga. Tersangka juga mengaku sudah memiliki paspor wisata kepada para korban.

Dari penelsuran sementara ada tiga pelaku yang sudah berhasil diamankan oleh Polres Bengkalis dalam kejahatan TPPO kali ini.

"Pelaku HH alias A (L), warga dari Desa Baran, Kabupaten Karimun, pekerjaannya sebagai karyawan swasta. Pelaku kedua, MAH (L), sama dari Baran Timur, Kabupaten Karimun, pekerjaannya sebagai buruh harian lepas, kemudian ketiga, H (L) berasal dari Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pekerjaannya sebagai wiraswasta," sebut Dayan.

Ketiga tersangka tersebut akan didalami lebih lanjut motifnya oleh Polres Bengkalis.

Daya memaparkan, pekerja pekerja yang dikirim melalui jalur Illegal ke Malaysia tak pernah mengikuti pendidikan tinggi. Di sana akan menjadi pekerja rumah tangga atau kepala sawit.

Efeknya dengan melalui jalur illegal mereka sulit mendapat perlindungan dari negara dan keselamatannya terancam, sehingga tak sedikit warga negara RI yang meninggal di negeri Jiran karena kasus kekerasan dari majikannya.

"Makanya BP2MI mendorong agar para calon PMI berangkat melalui jalur resmi dan bekerja di Jepang, Korea Selatan atau Jerman yang sistem pengupahannya jauh lebih layak jika dibandingkan dengan banyak negara lainnya," ungkap Dayan.

Kata Dayan, apabila melalui jalur resmi, sebelum diberangkatkan mereka terlebih dahulu dibina oleh BP2MI. Tak hanya itu, PMI juga mendapat perhatian dan perlindungan dari negara selama bertugas di negara penempatan, baik berupa asuransi maupun proteksi bentuk lainnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top