Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Korona

BOR di DKI Alami Penurunan 37 Persen

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Pengemudi ojek online mengantar barang ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, di Jakarta, Senin (28/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan adanya penurunan kasus jumlah Covid-19. Hal tersebut diketahui dari jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) di 140 rumah sakit rujukan Covid-19 yang turun menjadi 37 persen dari sebelumnya 40 persen.

"Artinya dari total kapasitas 6.782 tempat tidur sudah terpakai 2.478 tempat tidur," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (3/3).

Riza mengatakan total kasus Omicron di Jakarta saat ini berjumlah 4.823 orang. Tren kenaikan atau penurunan kasus baru, katanya, baru terlihat setelah seminggu ke depan. "Nanti baru kelihatan beberapa hari ke depan atau sekitar seminggu. Mudah-mudahan tidak ada peningkatan," ujar Riza.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan jika dirinya positif terinfeksi Covid-19 pada 16 Februari 2022. Ia mengumumkan dirinya positif Covid-19 setelah hasil tes PCR dirinya keluar.

Untuk itu, Wagub mengingatkan kepada masyarakat agar melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) kembali agar terjadi percepatan penurunan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

"Kami minta dukungan dan partisipasi masyarakat untuk selalu disiplin prokes 5M. Sekalipun kasus Covid-19 menurun dan melandai, tidak berarti kita semakin bebas. Justru mari kita dukung dengan prokes yang ketat agar percepatan penurunan lebih baik lagi," kata Riza.

Penegasan tersebut karena akhir-akhir ini terjadi maraknya pelanggaran prokes di Ibu Kota. Terbukti, di Jakarta Selatan saja ada 1.988 warga terjaring operasi ketertiban prokes sepekan terakhir.

Lebih lanjut, Riza menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus memberikan sanksi bagi para pelanggar prokes yang acuh terhadap keselamatan kesehatannya.

Operasi Tertib Masker

Dalam sepekan terakhir antara periode 20-28 Februari 2022, terjadi banyak pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta, seperti di Jakarta Selatan saja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mencatat sebanyak 1.988 warga terjaring operasi tertib masker.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan sejumlah pelanggar itu terjaring dalam operasi tertib masker yang digelar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan. "Selama tanggal 20-28 Februari tercatat 1.988 orang terjaring operasi tertib masker," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top