Bongkar Total Korupsi E-KTP
Oleh Hemat Dwi Nuryanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja keras menuntaskan megakorupsi dalam kasus proyek KTP elektronik (e-KTP). Membongkar total sampai ke akar-akarnya korupsi KTP elektronik adalah kehendak rakyat. Penetapan sejumlah anggota legislatif tentu mendapat resistensi besar dari DPR dan parpol. KPK tak perlu khawatir karena rakyat pasti mengawal dan membentengi menuntaskan megakorupsi tersebut.
Modus korupsi e-KTP demikian sempurna dan sangat rapi karena sudah dirancang sejak proses perencanaan proyek pada tahap penyusunan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa. Legislator berperan besar mengondisikan peserta dan pemenang tender e-KTP. Mereka memiliki peran, baik dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, maupun pengadaan barang dan jasa.
KPK wajib mengusut tuntas megakorupsi e-KTP yang melibatkan sederet politikus Senayan, termasuk yang kini menjabat kepala daerah. Megakorupsi e-KTP menyebabkan kerugian negara hingga 2,3 triliun dari nilai proyek 5,8 triliun. Pemerintah sekarang ibaratnya terpaksa cuci piring dan terkena dampak buruknya. Parahnya, proyek e-KTP belum dapat menyelesaikan data kependudukan yang terintegrasi.
Eksistensinya masih sebatas sebagai alat identitas diri konvensional. E-KTP belum terintegerasi secara cerdas terhadap aspek lain, seperti sistem kesehatan nasional, elektronik pemilu, jaminan sosial, hingga perbankan. Sampai kini, perangkat e-KTP belum bisa konsolidasi database cerdas untuk aktivitas bernegara di bidang sosial, demokrasi, ekonomi, pendidikan, dan hankam.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya