Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bogor Siapkan Gaji PPPK Rp365 Miliar

Foto : antara

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran senilai 365 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam APBD Tahun Anggaran 2023. Tahun 2021 diangkap 1.177 PPPK. Kemudian, tahun 2022 diangkat 1.691 orang dan tahun 2023 sebanyak 3.620.

"Maka, sampai tahun depan ada 6.488 PPPK," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di Cibinong, Jumat (2/12). Peningkatan secara drastis anggaran gaji PPPK lantaran ada rencana pengangkatan 3.620 PPPK tahun depan. Tahun ini, Kabupaten Bogor menganggarkan 124 miliar untuk menggaji 2.700 PPPK.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, menyebutkan bahwa lowongan PPPK khusus tenaga fungsional kesehatan dibuka sejak 31 Oktober 2022. Sedangkan lowongan tenaga fungsional lainnya dibuka 7 November.

"Hasil seleksi tenaga fungsional diumumkan 16 November dan tenaga fungsional lainnya diumumkan 7-8 November," kata Irwan. Hasilnya, 54 formasi jabatan fungsional tenaga teknis, 3.039 guru dan 518 kesehatan. Secara rinci, 54 jabatan fungsional tenaga teknis terdiri dari pemadam kebakaran 14, pertanian 33, pranata komputer 6, dan arsiparis 1.

"Untuk jabatan fungsional tidak ada persyaratan khusus. Seperti usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun. Persyaratan bisa dilihat di website," terangnya. Sedangkan dalam 518 formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan seperti usia paling rendah 20 tahun. Kemudian eks tenaga honorer kategori II (K2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top