Bogor Siapkan Gaji PPPK Rp365 Miliar
Foto : antara
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan
Lalu, tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat 1 April 2022. Untuk 3.039 formasi PPPK tenaga guru, hanya bisa diperebutkan oleh mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Ant/G-1
Baca Juga :
Bogor-Apdesi Ingin Membangun dari Desa
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya